| Ekstensi | Jenis | Aplikasi yang digunakan |
| asm | Source code pemrograman Assembly | Sembarang teks editor, seperti MS Word, NotePad, Wordpad |
| bat | Teks | MS Word, Notepad, WordPad, Edit (pd DOS prompt) |
| bmp | image | Sembarang image editor, seperti PhotoShop, PhotoPaint, Paint, dll |
| cdr | Corel Draw | |
| doc | Docoument MS Word | MS Word |
| exe | Aplikasi | Merupakan file aplikasi |
| fon | File font | Font Viewer |
| htm, html, shtml | Internet Document | Netscape Navigator, MS Internet Explorer, NeoPlanet |
| gif | Image, animasi | Sembarang image editor. Sedangkan untuk membuat animasinya gunakan Ulead Gif Animator, Gif Construction Set, dll. |
| ico | File icon | Microangelo |
| jpg/jpeg | Image | Sembarang image editor, seperti PhotoShop, PhotoPaint, Paint. |
| log | File log | Sembarang teks editor |
| mp3 | Audio | WinAmp |
| pas | Source code bahasa pemrograman Pascal/Delphi | Sembarang teks editor |
| Adobe Acrobat Reader | ||
| psd | Image | Adobe PhotoShop |
| reg | File registry | Regedit, untuk mengedit gunakan sembarang teks editor |
| ttf | File font | Font Viewer |
| txt | Teks | Sembarang teks editor |
| zip | File kompresi | WinZip, WinRar |
Minggu, 13 November 2011
Mengenal ekstensi file
TYPE TYPE EKSTENSION DARI VIDEO
3ivx : bukan merupakan format file, tetapi hanya sebuah codec ( seperti Divx, WMV dan Xvid ) yang dikembangkan oleh 3ivx Technologies (www.3ivx.com ).
Teknologi intinya dioptimasi untuk arsitektur prosesor yang beraneka ragam, termasuk platform yang menyertainya. 3ivx memungkinkan untuk pembuatan stream data MPEG-4 dan MP4 dan dapat juga digunakan untuk membuat steam audio AAC.
Dengan menggunakan 3ivx dapat menyimpan lebih dari dua jam film sekualitas DVD kedalam CD tunggal, atau men-stream kualitas video sekualitas DVD melalui modem kabel atau modem DSL.
Untuk membuka file 3ivx, dibutuhkan plug-in untuk Quicktime, untuk video for windows dan untuk Directshow atau 3ivx Decoder.
ASF ( Advanced Streaming Format / Advanced System Format ) :merupakan format yang dikembangkan oleh Microsoft yang digunakan untuk audio video digital. Didesain untuk streaming dan membentuk bagian framework Windows Media. ASF dapat menggunakan beraneka ragam codec. Namun dalam prakteknya yang digunakan adalah codec WMV atau WMA yang juga dari Microsoft.
AVI ( Audio Video Interleaved ) : diperkenalkan oleh Microsoft pada tahun 1992 sebagai bagian dari teknologi Video for Windows miliknya. File AVI menyimpan data audio dan video pada struktur interleaved. File ini hanya berupa kontainer- dan data audio video dapat dikompres menggunakan berbagai codec. Kualitas dan kapasitas tergantung pada codec dan secara khusus codec yang digunakan adalah MPEG, Divx atau WMV.
Divx : adalah codec, bukan format file. Edisi Divx pertama (3.11 dan sebelumnya) merupakan versi hack dari codecvideo MPEG4 buatan Microsoft. Jeroma Rota pengembang Divx, mendirikan Divx Networks dan membuat Divx 4, versi terbaru dari codec untuk menghindari masalah hak cipta dengan Microsoft. Divx pada saat pembuatan versi 5.2.1 adalah merupakan codec MPEG-4 layer 2. Dikenal dengan tingkat kompresi yang tinggi, sehingga sangat memungkin menggunakan codectersebut untuk menggandakan film DVD. Satu film DVD umumnya berukuran 5 GB sampai 6 GB, dan Divx mampu mengkompresi hingga menjadi 700 MB, dengan penurunan kualitas yang sangat minim. Dengan demikian film tersebut dapat tertampung dalam sekeping CD. Sejumlah peranti ripping DVD menggunakan codecDivx. Untuk memutar file Divx, dibutuhkan plug-in Divx untuk player software. Versi Divx gratisan termasuk playernya tersedia di www.divx.com dan ini termasuk juga plug-in untuk video editing software.
MJPEG ( Motion JPEG) : adalah codec video yang mengompres masing-masing frame sebagai JPEG image yang terpisah. Kualitasnya tergantung pada pergerakan di footage. Sebaliknya pada video MPEG, kualitas menurun apabila ada banyak gerakan di footage. Kekurangan dari codec ini adalah ukuran file yang besar.
MPEG : adalah format kompresi yang distandarisasi oleh Moving Picture Experts Group (MPEG), yang terbentuk oleh 350 perusahaan dan organisasi.
Standard-standard tersebut adalah :
MPEG 1 adalah standard pertama untuk kompresi audio dan video. merupakan standard encode VideoCD dengan resolusi maksimal hanya 352 x 288 pixel, bit-rate tidak dapat dirubah dan kualitas gambar yang kurang baik.Ini juga termasuk format audio MP3.
MPEG 2 adalah seri standard transport , audio dan video untuk kualitas siaran televisi.
MPEG 3 dikembangkan untuk high-definiton television (HDTV), tetapi kemudian ditinggalkan karena dianggap MPEG 2 memadai.
MPEG 4 merupakan pengembangan MPEG 1 mendukung Digital Rights Management (DRM) dan bit-rate encoding rendah, serta menggunakan codec video yang disebut H.264 yang dipandang lebih effisien.
MPEG 7 adalah sistem formal untuk mendeskripsikan kandungan multimedia.
MPEG 21 merupakan standard masa depan untuk multimedia.
Codec MPEG menggunakan lossy compression pada data audio video. Bagian motion video pada standard MPEG-1 didapat dari standard Joint Picture Experts Group (JPEG) untuk lossy compression gambar diam ( foto )
MPEG-1 digunakan pada format VideoCD. Kualitas output dan bit-rate lebih kecil daripada VCR.
MPEG-2 sama dengan MPEG-1, tetapi juga menyediakan dukungan untuk interlaced video ( seperti pada siaran TV ) dan juga mendukung Transport Stream yang dibuat untuk mentranfer video dan audio digital pada media dan digunakan untuk broadcasting. Standard MPEG-2 saat ini telah ditingkat menjadi standard terbaru untuk transmisi HDTV. Saat ini digunakan untuk SVCD, DVD dengan tingkat bit yang dapat diubah dan memiliki kualitas gambar yang luar biasa. DV Video merupakan subformat khusus dari MPEG-2 dengan tingkat bit yang tetap. Format ini sangat cocok digunakan untuk video editing.
MPEG-4 berbasis MPEG-1 dan MPEG-2, tetapi ada tambahan fitur seperti dukungan VRML untuk rendering 3D, files komposit berorientasi objek (termasuk audio, video dan virtual reality modelling), dukungan untuk DRM dan berbagai macam interaktivitas . Kontainer untuk kandungan MPEG-4 adalah MP4
OGM ( Ogg Media File ) : adalah format kontainer untuk audio, video dan subtitle. Sebagaimana AVI, format ini juga mendukung multiple audio track, bahkan dengan format yang berbeda (seperti MP3 dan WAV). OGM juga memungkinkan integrasi audio Ogg Vorbis. Codec video yang sering digunakan dalam files OGM adalah Xvid. Untuk membuka file OGM di windows diperlukan paket software yang disebut Ogg Vorbis Direct Filter dan dapat diperoleh di www.tobias.everwicked.com
Quicktime : adalah teknologi multimedia sekaligus format file yang dikembangkan oleh Apple Computer dan pertama sekali diprkenalkan pada tahun 1991. file Quicktime adalah kontainer multimedia yang terbentuk atas satu atau lebih track seperti audio, video, teks atau efek digital. Masing-masing track mengandung media track, baik itu media stream yang telah di encode atau pointer-pointer pada file eksternal. codec yang digunakan untuk compress dan decompress data di Quicktime diantaranya MP3, JPEG, Divx, Cinepak, Sorensen dan bahkan MPEG-2 dan MPEG-4. Oleh sebeb itu, quicktime lebih cocok digunakan untuk aplikasi internet dibandingkan AVI
RealVideo dan RealMedia : adalah codec video yang dikembangkan oleh RealNetworks pada tahun 1997. Berbeda dengan codec video lainnya, RealVideo telah dioptimasi untuk streaming video melalui jaringan IP. Menggunakan PNA Protocol atau Real Time Streaming Protocol. Biasanya berpasangan dengan RealAudio yang dikemas dalam RealMedia. RealNetworks juga menyediakan player yang disebut RealPlayer untuk audio dan video.
WMV ( Windows Media Video ) : adalah bagian dari sistem Windows Media buatan Microsoft. Adalah sebuah codec untuk mengencode film dan mentransform slide show yang berisi format bitmap kedalam video terkompres. WMV sebenarnya adalah versi proprietary dari MPEG-4. Video Stream sering dikombinasikan dengan Audio Stream dalam format WMA, dengan video WMV yang dikemas kedalam kontainer AVI atau ASF.
Teknologi intinya dioptimasi untuk arsitektur prosesor yang beraneka ragam, termasuk platform yang menyertainya. 3ivx memungkinkan untuk pembuatan stream data MPEG-4 dan MP4 dan dapat juga digunakan untuk membuat steam audio AAC.
Dengan menggunakan 3ivx dapat menyimpan lebih dari dua jam film sekualitas DVD kedalam CD tunggal, atau men-stream kualitas video sekualitas DVD melalui modem kabel atau modem DSL.
Untuk membuka file 3ivx, dibutuhkan plug-in untuk Quicktime, untuk video for windows dan untuk Directshow atau 3ivx Decoder.
ASF ( Advanced Streaming Format / Advanced System Format ) :merupakan format yang dikembangkan oleh Microsoft yang digunakan untuk audio video digital. Didesain untuk streaming dan membentuk bagian framework Windows Media. ASF dapat menggunakan beraneka ragam codec. Namun dalam prakteknya yang digunakan adalah codec WMV atau WMA yang juga dari Microsoft.
AVI ( Audio Video Interleaved ) : diperkenalkan oleh Microsoft pada tahun 1992 sebagai bagian dari teknologi Video for Windows miliknya. File AVI menyimpan data audio dan video pada struktur interleaved. File ini hanya berupa kontainer- dan data audio video dapat dikompres menggunakan berbagai codec. Kualitas dan kapasitas tergantung pada codec dan secara khusus codec yang digunakan adalah MPEG, Divx atau WMV.
Divx : adalah codec, bukan format file. Edisi Divx pertama (3.11 dan sebelumnya) merupakan versi hack dari codecvideo MPEG4 buatan Microsoft. Jeroma Rota pengembang Divx, mendirikan Divx Networks dan membuat Divx 4, versi terbaru dari codec untuk menghindari masalah hak cipta dengan Microsoft. Divx pada saat pembuatan versi 5.2.1 adalah merupakan codec MPEG-4 layer 2. Dikenal dengan tingkat kompresi yang tinggi, sehingga sangat memungkin menggunakan codectersebut untuk menggandakan film DVD. Satu film DVD umumnya berukuran 5 GB sampai 6 GB, dan Divx mampu mengkompresi hingga menjadi 700 MB, dengan penurunan kualitas yang sangat minim. Dengan demikian film tersebut dapat tertampung dalam sekeping CD. Sejumlah peranti ripping DVD menggunakan codecDivx. Untuk memutar file Divx, dibutuhkan plug-in Divx untuk player software. Versi Divx gratisan termasuk playernya tersedia di www.divx.com dan ini termasuk juga plug-in untuk video editing software.
MPEG : adalah format kompresi yang distandarisasi oleh Moving Picture Experts Group (MPEG), yang terbentuk oleh 350 perusahaan dan organisasi.
MPEG 1 adalah standard pertama untuk kompresi audio dan video. merupakan standard encode VideoCD dengan resolusi maksimal hanya 352 x 288 pixel, bit-rate tidak dapat dirubah dan kualitas gambar yang kurang baik.Ini juga termasuk format audio MP3.
MPEG 2 adalah seri standard transport , audio dan video untuk kualitas siaran televisi.
MPEG 3 dikembangkan untuk high-definiton television (HDTV), tetapi kemudian ditinggalkan karena dianggap MPEG 2 memadai.
MPEG 4 merupakan pengembangan MPEG 1 mendukung Digital Rights Management (DRM) dan bit-rate encoding rendah, serta menggunakan codec video yang disebut H.264 yang dipandang lebih effisien.
MPEG 7 adalah sistem formal untuk mendeskripsikan kandungan multimedia.
MPEG 21 merupakan standard masa depan untuk multimedia.
Codec MPEG menggunakan lossy compression pada data audio video. Bagian motion video pada standard MPEG-1 didapat dari standard Joint Picture Experts Group (JPEG) untuk lossy compression gambar diam ( foto )
MPEG-1 digunakan pada format VideoCD. Kualitas output dan bit-rate lebih kecil daripada VCR.
MPEG-2 sama dengan MPEG-1, tetapi juga menyediakan dukungan untuk interlaced video ( seperti pada siaran TV ) dan juga mendukung Transport Stream yang dibuat untuk mentranfer video dan audio digital pada media dan digunakan untuk broadcasting. Standard MPEG-2 saat ini telah ditingkat menjadi standard terbaru untuk transmisi HDTV. Saat ini digunakan untuk SVCD, DVD dengan tingkat bit yang dapat diubah dan memiliki kualitas gambar yang luar biasa. DV Video merupakan subformat khusus dari MPEG-2 dengan tingkat bit yang tetap. Format ini sangat cocok digunakan untuk video editing.
MPEG-4 berbasis MPEG-1 dan MPEG-2, tetapi ada tambahan fitur seperti dukungan VRML untuk rendering 3D, files komposit berorientasi objek (termasuk audio, video dan virtual reality modelling), dukungan untuk DRM dan berbagai macam interaktivitas . Kontainer untuk kandungan MPEG-4 adalah MP4
OGM ( Ogg Media File ) : adalah format kontainer untuk audio, video dan subtitle. Sebagaimana AVI, format ini juga mendukung multiple audio track, bahkan dengan format yang berbeda (seperti MP3 dan WAV). OGM juga memungkinkan integrasi audio Ogg Vorbis. Codec video yang sering digunakan dalam files OGM adalah Xvid. Untuk membuka file OGM di windows diperlukan paket software yang disebut Ogg Vorbis Direct Filter dan dapat diperoleh di www.tobias.everwicked.com
Quicktime : adalah teknologi multimedia sekaligus format file yang dikembangkan oleh Apple Computer dan pertama sekali diprkenalkan pada tahun 1991. file Quicktime adalah kontainer multimedia yang terbentuk atas satu atau lebih track seperti audio, video, teks atau efek digital. Masing-masing track mengandung media track, baik itu media stream yang telah di encode atau pointer-pointer pada file eksternal. codec yang digunakan untuk compress dan decompress data di Quicktime diantaranya MP3, JPEG, Divx, Cinepak, Sorensen dan bahkan MPEG-2 dan MPEG-4. Oleh sebeb itu, quicktime lebih cocok digunakan untuk aplikasi internet dibandingkan AVI
RealVideo dan RealMedia : adalah codec video yang dikembangkan oleh RealNetworks pada tahun 1997. Berbeda dengan codec video lainnya, RealVideo telah dioptimasi untuk streaming video melalui jaringan IP. Menggunakan PNA Protocol atau Real Time Streaming Protocol. Biasanya berpasangan dengan RealAudio yang dikemas dalam RealMedia. RealNetworks juga menyediakan player yang disebut RealPlayer untuk audio dan video.
WMV ( Windows Media Video ) : adalah bagian dari sistem Windows Media buatan Microsoft. Adalah sebuah codec untuk mengencode film dan mentransform slide show yang berisi format bitmap kedalam video terkompres. WMV sebenarnya adalah versi proprietary dari MPEG-4. Video Stream sering dikombinasikan dengan Audio Stream dalam format WMA, dengan video WMV yang dikemas kedalam kontainer AVI atau ASF.
Senin, 07 November 2011
Kemerdekaan, otoritas dan keabsahan akal dalam pandangan syi’ah lebih besar ketimbang dalam pandangan mu’tazilah. Dalam fikih syi’ah akal dianggap salah satu sumber hukum yang sah
Seekor beruang menjaga tuannya yang sedang tidur
Lalu muncul lalat
Beruang menghalau lalat
Tetapi si lalat bandel pergi sebentar setiap kali diusir lalu datang lagi..
Beruang jengkel…
Diambilnya batu besar lalu sekuat tenaga dilempar kearah lalat…
Lalat mati, sang tuan yang tertidur juga mati
Para pembaca…
Sebagian besar kitab kitab tauhid yang yang dikaji di Indonesia pada umumnya hanya membahas tentang zat, sifat dan af’al ALLAH saja…
Baik di Indonesia maupun di Timur Tengah calon calon kiai Asy’ariyyah hanya belajar menghapal, mereka hanya mendalami buku buku klasik yang secara berangkai di syarah lagi… Tulisan tulisan jarang menampilkan pemikiran orisinil, tetapi hanya mengulang ulang dari produksi yang sudah ada
Kemerdekaan, otoritas dan keabsahan akal dalam pandangan syi’ah lebih besar ketimbang dalam pandangan mu’tazilah. Dalam fikih syi’ah akal dianggap salah satu sumber hukum yang sah
Asy’ariyyah merugikan dunia islam karena melemahkan semangat berpikir (kekuatan stagnasi) yang suka taklid buta pada kitab kuning dan ustad ustadnya…
Syi’ah tidak bermaksud mendukung akidah mu’tazilah yang banyak kelemahan ! Namun yang patut diapresiasi dari mu’tazilah adalah pendekatan rasional atau kemerdekaan berpikirnya untuk memecahkan masalah
Asy’ari mantan mu’tazilah..
Lalu dia dan pengikutnya membabat habis mu’tazilah seolah olah mu’tazilah tidak ada jasa apa apa bagi rasionalisme islam…
Setelah mu’tazilah roboh, mereka gagal memimpin rasionalisme islam !
wow ! memalukan
Patut kita sadari bersama bahwa sejarah merupakan dokumen penting yang dapat kita jadikan sandaran dalam menganalisis fenomena dan persoalan yang datang di hari kemudian. Eksistensi Islam dengan berbagai dinamika budaya, peradaban dan pemikirannya, tidak lepas dari apa yang sering kita sebut dengan sejarah. Mu’tazilah adalah salah satu bagian dari sejarah Islam yang sering mendapat sorotan, baik dari kalangan intelektual Islam maupun umat Islam secara umum. Berbagai keunikan dan kekhasan mazhab ini menjadi bahan perbincangan di tengah khalayak umat Islam. Namun yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana sejarah pertumbuhan Mu’tazilah dan Ilmu Kalamnya? Kemudian Apa yang menyebabkan terjadinya tragedi mihna?
Pertumbuhan Ilmu Kalam
Sama halnya dengan disiplin-disiplin keilmuan Islam lainnya, Ilmu Kalam juga tumbuh beberapa abad setelah wafat Nabi. Tetapi lebih dari disiplin-disiplin keilmuan Islam lainnya, Ilmu Kalam sangat erat terkait dengan skisme dalam Islam. Karena itu dalam penelusurannya ke belakang, kita akan sampai kepada peristiwa pembunuhan ‘Utsman Ibn ‘Aff’an, Khalifah III. Peristiwa menyedihkan dalam sejarah Islam yang sering dinamakan al-Fitnat al-Kubra (Fitnah Besar), sebagaimana telah banyak dibahas, merupakan pangkal pertumbuhan masyarakat (dan agama) Islam di berbagai bidang, khususnya bidang-bidang politik, sosial dan paham keagamaan. Maka Ilmu Kalam sebagai suatu bentuk pengungkapan dan penalaran paham keagamaan juga hampir secara langsung tumbuh dengan bertitik tolak dari Fitnah Besar itu.
Sebelum pembahasan tentang proses pertumbuhan Ilmu Kalam ini dilanjutkan, dirasa perlu menyisipkan sedikit keterangan tentang Ilmu Kalam (‘Ilm al-Kalam), dan akan lebih memperjelas sejarah pertumbuhannya itu sendiri. Secara harfiah, kata-kata Arab kalam, berarti “pembicaraan”. Tetapi sebagai istilah, kalam tidaklah dimaksudkan “pembicaraan” dalam pengertian sehari-hari, melainkan dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. Maka ciri utama Ilmu Kalam ialah rasionalitas atau logika. Karena kata-kata kalam sendiri memang dimaksudkan sebagai terjemahan kata dan istilah Yunani logos yang juga secara harfiah berarti “pembicaraan”, tapi yang dari kata itulah terambil kata logika dan logis sebagai derivasinya. Kata Yunani logos juga disalin ke dalam kata Arab manthiq, sehingga ilmu logika, khususnya logika formal atau silogisme ciptaan Aristoteles dinamakan Ilmu Mantiq (‘Ilm al-Mantiq). Maka kata Arab “manthiqi” berarti “logis”.
Dari penjelasan singkat itu dapat diketahui bahwa Ilmu Kalam amat erat kaitannya dengan Ilmu Mantiq atau Logika. Itu, bersama dengan Falsafah secara keseluruhan, mulai dikenal orang-orang Muslim Arab setelah mereka menaklukkan dan kemudian bergaul dengan bangsa-bangsa yang berlatar-belakang peradaban Yunani dan dunia pemikiran Yunani (Hellenisme). Hampir semua daerah menjadi sasaran pembebasan (fat’h, liberation) orang-orang Muslim telah terlebih dahulu mengalami Hellenisasi (disamping Kristenisasi). Daerah-daerah itu ialah Syria, Irak, Mesir dan Anatolia, dengan pusat-pusat Hellenisme yang giat seperti Damaskus, Atiokia, Harran, dan Aleksandria. Persia (Iran) pun, meski tidak mengalami Kristenisasi (tetap beragama Majusi atau Zoroastrianisme), juga sedikit banyak mengalami Hellenisasi, dengan Jundisapur sebagai pusat Hellenisme Persia.
Jasa kaum Mu’tazilah terhadap filsafat Islam yang datang kemudian juga besar, karena aliran Mu’tazilah adfalah orang-orang Islam yang pertama membuka pintu filsafat, menterjemahkan buku-bukunya serta meratakan jalan bagi orang-orang yang datang kemudian. Adapun pengaruh Mu’tazilah terhadap filsafat dapat dikemukakan sebagai berikut :
a. Asal kejadian alam
b. Jauhard fard (Atoom)
Adapun pengaruh Mu’tazilah terhadap bidang politik dan peradaban Islam dapat dikemukakan sebagai berikut :
Sebagai dimaklumi bahwa Mu’tazilah adalah merupakan gerakan keagamaan yang telah banyak membahas prinsip-prinsip keagamaan. Disamping itu juga membahas beberapa peristiwa politik dengan pembahasan yang bersifat keagamaan. Pendapat mereka tentang politik ini menunjukkan corak kebebasan dan keberanian mereka dalam berpikir, menganalisa dan mengeritik. Mereka tidak segan-segan mengeritik sahabat Nabi dan Tabiin, memuji atau mencelanya, membenarkan atau menyalahkan. Keberanian aliran Mu’tazilah mengemukakan pendapat dan tidak menyerang kepada penguasa menyebabkan pendapatnya berkembang meluas, bahkan Khalifah Al Muktasim dan Al Watsik merupakan penyebar aliran ini.
Orang-orang Mu’tazilah terpengaruh oleh pemakaian rasio atau akal yang mempunyai kedudukan tinggi dalam kebudayaan Yunani klasik. Pemakaian dan kepercayaan kepada rasio ini dibawa oleh Mu’tazilah ke dalam teologi Islam/Ilmu Kalam, dengan demikian teologi mereka mengambil corak liberal, dalam arti bahwa sungguhpun mereka banyak menggunakan rasio, tetapi tidak meninggalkan wahyu.
Teologi mereka yang bersifat rasionil itu begitu menarik bagi kaum intelegensia yang terdapat pada lingkuingan pemerintahan kerajaan Islam Abbasiyah dipermulaan abad ke 9 Masehi. Sehingga Khalifah AL Makmun, putra dari Khalifah Harun Al Rosyid di tahun 827 M menjadikan teologi Mu’tazilah sebagai madzhab yang resmi dianut negara dan masyarakat.
Karena telah menjadi aliran resmi dari pemerintah, kaum Mu’tazilah mulai bersikap dalam menyiarkan ajaran-ajaran mereka secara paksa, terutama faham mereka bahwa Al Qur’an bersifat mahluk dalam arti diciptakan dan bukan bersifat qadim dalam arti kekal dan tidak diciptakan.
Ketika Al Mutawakkil menjadi khalifah (232 H-486M), beliau membatasi persengketaan tentang pecahnya kaum muslimin menjadi dua golongan, yaitu golongan yang memuja akal pikiran dan menundukkan nash-nash agama kepada ketentuannya (kaum Mu’tazilah) dan golongan lain yang masih berpegang teguh kepada bunyi nash-nash Al Qur’an dan Hadits semata dan menganggap tiap yang baru itu bid’ah dan kafir, untuk mengembalikan kekuasaan golongan yang mempercayai keaslian Al Qur’an. Sejak saat itu aliran Mu’tazilah mengalami tekanan berat.
Pada waktu Mahmud Ghaznawi (361-421 H) seorang Sunni pengikut madzhab Syafii berkuasa dan memasuki kota Rai (Iran) pada tahun 393 H, beratus-ratus buku perpustakaan di kota itu dibakarnya. Sejak itulah aliran Mu’tazilah yang dahulunya kuat berangsur-angsur menjadi lemah dan mengalami kemunduran, dan kegiatan orang-orang Mu’tazilah baru hilangsama sekali setelah terjadi serangan orang-orang Mongolia atas dunia Islam.[Drs. H. M. Muhaimin, Ilmu Kalam, Sejarah dan Aliran-alirannya, IAIN Walisongo, 1999 hal 87-93]
membawa kaum Mu’tazilah kepada penggunaan bahan-bahan Yunani yang dipermudah oleh adanya kegiatan penerjemahan buku-buku Yunani, ditambah dengan buku-buku Persi dan India, ke dalam bahasa Arab. Kegiatan itu memuncak di bawah pemerintahan al-Ma’mun ibn Harun al-Rasyid. Penterjemahan itu telah mendorong munculnya Ahli Kalam dan Falsafah.
Khalifah al-Ma’mun sendiri, di tengah-tengah pertikaian paham berbagai kelompok Islam, memihak kaum Mu’tazilah melawan kaum Hadits yang dipimpin oleh Ahmad ibn Hanbal (pendiri mazhab Hanbali, salah satu dari empat mazhab Fiqh). Lebih dari itu, Khalifah al-Ma’mun, dilanjutkan oleh penggantinya, Khalifah al-Mu’tashim, melakukan mihnah (pemeriksaan paham pribadi, inquisition), dan menyiksa serta menjebloskan banyak orang, termasuk Ahmad ibn Hanbal, ke dalam penjara. Salah satu masalah yang diperselisihkan ialah apakah Kalam atau Sabda Allah, berujud al-Qur’an, itu qadim (tak terciptakan karena menjadi satu dengan Hakikat atau Dzat Ilahi) ataukah hadits (terciptakan, karena berbentuk suara yang dinyatakan dalam huruf dan bahasa Arab)? Khalifah al-Ma’mun dan kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa Kalam Allah itu hadits, sementara kaum Hadits (dalam arti Sunnah, dan harap diperhatikan perbedaan antara kata-kata hadits [a dengan topi] dan hadits [i dengan topi]) berpendapat al-Qur’an itu qadim seperti Dzat Allah sendiri. Pemenjaraan Ahmad ibn Hanbal adalah karena masalah ini.
Mihnah itu memang tidak berlangsung terlalu lama, dan orang pun bebas kembali. Tetapi ia telah meninggalkan luka yang cukup dalam pada tubuh pemikiran Islam, yang sampai saat inipun masih banyak dirasakan orang-orang Muslim. Namun jasa al-Ma’mun dalam membuka pintu kebebasan berpikir dan ilmu pengetahuan tetap diakui besar sekali dalam sejarah umat manusia. Maka kekhalifahan al-Ma’mun (198-218 H/813-833 M), dengan campuran unsur-unsur positif dan negatifnya, dipandang sebagai salah satu tonggak sejarah perkembangan pemikiran Islam, termasuk perkembangan Ilmu Kalam, dan juga Falsafah Islam.”
Peristiwa mihna sangat menggoncangkan umat Islam dan baru berakhir setelah al Mutawakkil (memerintah 847-861), menggantikan al Wasiq (memerintahkan 842-847 M). Di masa al Mutawakkil dominasi aliran Mu’tazilah menurun dan semakin menjadi tidak simpatik di mata masyarakat. Keadaan ini semakin buruk setelah Mutawakkil membatalkan pemakaian mazhab Mu’tazilah sebagai mazhab resmi negara dan menggantinya dengaan aliran Asy’ariyah.
Dalam perjalanan selanjutnya, kaum Mu’tazilah muncul kembali di zaman berkuasanya Dinasti Buwaih di Bagdad. Akan tetapi kesempatan ini tidak lama karena Bani Buwaih segera digulingkan oleh Bani Saljuk yang memimpinnya cenderung pada Asy’ariyah, terutama sejak pemerintahan Alp Arslan dengan Perdana Menteri Nizam Al Mulk.
Selama berabad-abad kemudian, Mu’tazilah tersisih dari panggung sejarah, tergeser oleh aliran Ahlusunah Wal Jama’ah. Di antara yang mempercepat hilangnya aliran ini ialah buku-buku mereka tidak lagi dibaca dan dipelajari di perguruan-perguruan Islam. Sebaliknya pengetahuan tentang paham-paham mereka hanya di dapati pada buku-buku lawannya, seperti buku yang ditulis Asy’ariah, namun sejak awal abad 20 berbagai karya Mu’tazilah ditemukan kembali dan dipelajari diberbagai perguruan Islam, seperti Al Azhar. Dengan demikian pandangan terhadap Mu’tazilah menjadi lebih jernih dan segi-segi positif dan ajarannya serta sumbangannya terhadap kepentingan Islam mulai diketahui.
Penutup
Kalau kita runut ke belakang pertumbuhan Ilmu Kalam sebagai suatu bentuk pengungkapan dan penalaran paham keagamaan juga hampir secara langsung tumbuh dengan bertitik tolak dari Fitnah Besar yaitu terbunuhnya khlaifah Utsman bin Afan. Peristiwa tersebut merupakan pangkal pertumbuhan masyarakat (dan agama) Islam di berbagai bidang, khususnya bidang-bidang politik, sosial dan paham keagamaan.
Ilmu Kalam amat erat kaitannya dengan Ilmu Mantiq atau Logika. Itu, bersama dengan Falsafah secara keseluruhan, mulai dikenal orang-orang Muslim Arab setelah mereka menaklukkan dan kemudian bergaul dengan bangsa-bangsa yang berlatar-belakang peradaban Yunani dan dunia pemikiran Yunani (Hellenisme). Hampir semua daerah menjadi sasaran pembebasan (fat’h, liberation) orang-orang Muslim telah terlebih dahulu mengalami Hellenisasi (disamping Kristenisasi).
Untuk keperluan penalaran logis (rasionalitas) itu bahan-bahan Yunani diperlukan. Mula-mula membuat penalaran logis atas orang-orang yang membunuh ‘Utsman -yang dianggap telah melakukan dosa besar- atau menyetujui pembunuhan itu. Perdebatan tentang hokum pelaku dosa besar tersebut terjadi di forum pengajian Hasan al Bashri di mana muridnya Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal mempunyai pandangan lain dengan gurunya itu. Kemudian ia memisahkan diri dari forum itu. Dan dari jalan pikiran itu, para (bekas) pembunuh ‘Utsman atau pendukung mereka menjadi cikal-bakal kaum Qadari, yaitu mereka yang berpaham Qadariyyah, suatu pandangan bahwa manusia mampu menentukan amal perbuatannya, maka manusia mutlak bertanggung jawab atas segala perbuatannya itu, yang baik dan yang buruk.
Pada waktu selanjutnya Mu’tazilah menjadi mazhab besar ketia al Ma’mun dari bani Abasiyyah berkuasa. Mu’tazilah penganut paham rasionalitas yang notabene se-ide dengan penguasa waktu itu dijadikan mazhab resmi negara. Pada masa itu terjadi perdebatan yang sengit antara aliran Jabariyah (Asy’ariyah) dan aliran Qadariyah (Mu’tazilah) tentang paham Khalq al Qur’an, al Ma’mun sebagai penganut aliran Qadariyah berpendapat bahwa al Qur’aan adalah makhluk. Mulai dari sinilah tragedi mihna (inquisition) muncul.
Finaly, demikian uraian yang dapat penulis sampaikan, saran kritik yang konstruktif dari semua pihak sangat penulis harapkan. Wallauhua’lam.
Billahittaufiq wal hidayah,
Daftar Pustaka
Asy Syihristani, Al Milal wan Nihal, (Libanon Bairut : Dar al Fikr).
Asy Syaikh Shalih al Fauzan, Lamhah ‘Anil Firaq Adh Dhallah,
Harun Nasution, Teologi Islam, (Jakarta : UI Press, 1986).
Imam Abu Zahrah, Aliran Politik dan Aqidah Dalam Islam, (Jakarta : Logos, 1996).
Muhammad Abduh, Risalah Tauhid, (Jakarta : Bulan Bintang, 1979).
Mudzaffaruddin Nadvi, Pemikiran Muslim dan Sumbernya, (Bandung : Pustaka, 1984).
Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, (Jakarta : Paramadina , 2000).
Ricard C. Martin, dkk, Post Mu’tazilah, (Yogyakarta : Ircisod, 2002).
Lalu muncul lalat
Beruang menghalau lalat
Tetapi si lalat bandel pergi sebentar setiap kali diusir lalu datang lagi..
Beruang jengkel…
Diambilnya batu besar lalu sekuat tenaga dilempar kearah lalat…
Lalat mati, sang tuan yang tertidur juga mati
Para pembaca…
Sebagian besar kitab kitab tauhid yang yang dikaji di Indonesia pada umumnya hanya membahas tentang zat, sifat dan af’al ALLAH saja…
Baik di Indonesia maupun di Timur Tengah calon calon kiai Asy’ariyyah hanya belajar menghapal, mereka hanya mendalami buku buku klasik yang secara berangkai di syarah lagi… Tulisan tulisan jarang menampilkan pemikiran orisinil, tetapi hanya mengulang ulang dari produksi yang sudah ada
Kemerdekaan, otoritas dan keabsahan akal dalam pandangan syi’ah lebih besar ketimbang dalam pandangan mu’tazilah. Dalam fikih syi’ah akal dianggap salah satu sumber hukum yang sah
Asy’ariyyah merugikan dunia islam karena melemahkan semangat berpikir (kekuatan stagnasi) yang suka taklid buta pada kitab kuning dan ustad ustadnya…
Syi’ah tidak bermaksud mendukung akidah mu’tazilah yang banyak kelemahan ! Namun yang patut diapresiasi dari mu’tazilah adalah pendekatan rasional atau kemerdekaan berpikirnya untuk memecahkan masalah
Ibn Sina, Ibn Rusyd, Al Farabi dll adalah filosof sekaligus ilmuwan alam yang diakui dunia BARAT… Paham tasawuf imam AL GHAZALi menghancurkan filsafat lalu menyeret umat islam sunni kealam mistik kasyaf… Iran dengan paham syi’ah tetap mengembangkan filsafat sehingga tidak terbelakang seperti sunni
Ciri ciri dari pembodohan adalah penolakan terhadap syi’ah imamiyah (yang mengajarkan logika dan rasionalitas dalam berbagai cabang ilmu) , sehingga umat sunni kehilangan kemampuan berkompetisi dan bersaing di era globalisasi
Ciri ciri dari pembodohan adalah penolakan terhadap syi’ah imamiyah, karena itu sama saja dengan membuang rasionalitas dari khazanah intelektual muslim
Penafsiran dari pihak ulama sunni perlu ditinjau dan dinilai kembali jika masih berupa hasil olah pikir dan ijtihad. Jangan taklid pada yang bukan kemutlakan karena pintu ijtihad selalu terbuka pada sesuatu hal yang dapat dipertanyakan, missal : tentang imamah dan keadilan sahabat !
Asy’ari mantan mu’tazilah..
Lalu dia dan pengikutnya membabat habis mu’tazilah seolah olah mu’tazilah tidak ada jasa apa apa bagi rasionalisme islam…
Setelah mu’tazilah roboh, mereka gagal memimpin rasionalisme islam !
wow ! memalukan
Patut kita sadari bersama bahwa sejarah merupakan dokumen penting yang dapat kita jadikan sandaran dalam menganalisis fenomena dan persoalan yang datang di hari kemudian. Eksistensi Islam dengan berbagai dinamika budaya, peradaban dan pemikirannya, tidak lepas dari apa yang sering kita sebut dengan sejarah. Mu’tazilah adalah salah satu bagian dari sejarah Islam yang sering mendapat sorotan, baik dari kalangan intelektual Islam maupun umat Islam secara umum. Berbagai keunikan dan kekhasan mazhab ini menjadi bahan perbincangan di tengah khalayak umat Islam. Namun yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana sejarah pertumbuhan Mu’tazilah dan Ilmu Kalamnya? Kemudian Apa yang menyebabkan terjadinya tragedi mihna?
Pertumbuhan Ilmu Kalam
Sama halnya dengan disiplin-disiplin keilmuan Islam lainnya, Ilmu Kalam juga tumbuh beberapa abad setelah wafat Nabi. Tetapi lebih dari disiplin-disiplin keilmuan Islam lainnya, Ilmu Kalam sangat erat terkait dengan skisme dalam Islam. Karena itu dalam penelusurannya ke belakang, kita akan sampai kepada peristiwa pembunuhan ‘Utsman Ibn ‘Aff’an, Khalifah III. Peristiwa menyedihkan dalam sejarah Islam yang sering dinamakan al-Fitnat al-Kubra (Fitnah Besar), sebagaimana telah banyak dibahas, merupakan pangkal pertumbuhan masyarakat (dan agama) Islam di berbagai bidang, khususnya bidang-bidang politik, sosial dan paham keagamaan. Maka Ilmu Kalam sebagai suatu bentuk pengungkapan dan penalaran paham keagamaan juga hampir secara langsung tumbuh dengan bertitik tolak dari Fitnah Besar itu.
Sebelum pembahasan tentang proses pertumbuhan Ilmu Kalam ini dilanjutkan, dirasa perlu menyisipkan sedikit keterangan tentang Ilmu Kalam (‘Ilm al-Kalam), dan akan lebih memperjelas sejarah pertumbuhannya itu sendiri. Secara harfiah, kata-kata Arab kalam, berarti “pembicaraan”. Tetapi sebagai istilah, kalam tidaklah dimaksudkan “pembicaraan” dalam pengertian sehari-hari, melainkan dalam pengertian pembicaraan yang bernalar dengan menggunakan logika. Maka ciri utama Ilmu Kalam ialah rasionalitas atau logika. Karena kata-kata kalam sendiri memang dimaksudkan sebagai terjemahan kata dan istilah Yunani logos yang juga secara harfiah berarti “pembicaraan”, tapi yang dari kata itulah terambil kata logika dan logis sebagai derivasinya. Kata Yunani logos juga disalin ke dalam kata Arab manthiq, sehingga ilmu logika, khususnya logika formal atau silogisme ciptaan Aristoteles dinamakan Ilmu Mantiq (‘Ilm al-Mantiq). Maka kata Arab “manthiqi” berarti “logis”.
Dari penjelasan singkat itu dapat diketahui bahwa Ilmu Kalam amat erat kaitannya dengan Ilmu Mantiq atau Logika. Itu, bersama dengan Falsafah secara keseluruhan, mulai dikenal orang-orang Muslim Arab setelah mereka menaklukkan dan kemudian bergaul dengan bangsa-bangsa yang berlatar-belakang peradaban Yunani dan dunia pemikiran Yunani (Hellenisme). Hampir semua daerah menjadi sasaran pembebasan (fat’h, liberation) orang-orang Muslim telah terlebih dahulu mengalami Hellenisasi (disamping Kristenisasi). Daerah-daerah itu ialah Syria, Irak, Mesir dan Anatolia, dengan pusat-pusat Hellenisme yang giat seperti Damaskus, Atiokia, Harran, dan Aleksandria. Persia (Iran) pun, meski tidak mengalami Kristenisasi (tetap beragama Majusi atau Zoroastrianisme), juga sedikit banyak mengalami Hellenisasi, dengan Jundisapur sebagai pusat Hellenisme Persia.
ALIRAN MU’TAZILAH PELOPOR RASIONALISME ISLAM
Mu’tazilah merupakan suatu aliran Rasionalisme Islam. Dilihat dari segi kemunculannya dalam sejarah, terdapat dua versi Mu’tazilah, yaitu Mu’tazilah Pertama dan Mu’tazilah Kedua. Mu’tazilah Peertama muncul pada pertengahan abad ke-7 Masehi, sedangkan Mu’tazilah Kedua lahir satu abad kemudian. Mu’tazilah Pertama bercorak politik, sedangkan Mu’tazilah Kedua, selain bersifat politik juga memasukkan unsur persoalan teologi dan filsafat ke dalam ajaran-ajaran mereka. Aliran Mu’tazilah mengalami kejayaan semasa Kekhalifahan Abbasiyah dipegang oleh al-Ma’mun, al-Mu;tazim dan al-Watsig. Mu’tazilah telah menyumbangkan banyak jasa terhadap dunia Islam, terutama di bidang teologi dan cara-cara berfikir sistematis. Namun, aliran Mu’tazilah akhirnya mengalami keruntuhan, dan tidak ada wujudnya lagi kecuali dalam sejarah. Akhir-akhir ini, muncul kembali di kalangan dunia Islam,. yang disebut Neo-Mu’tazilah.Jasa kaum Mu’tazilah terhadap filsafat Islam yang datang kemudian juga besar, karena aliran Mu’tazilah adfalah orang-orang Islam yang pertama membuka pintu filsafat, menterjemahkan buku-bukunya serta meratakan jalan bagi orang-orang yang datang kemudian. Adapun pengaruh Mu’tazilah terhadap filsafat dapat dikemukakan sebagai berikut :
- Usaha pemaduan agama dan filsafat
- Penghargaan terhadap kemampuan akal
- Teori tentang Metafisika
a. Asal kejadian alam
b. Jauhard fard (Atoom)
Adapun pengaruh Mu’tazilah terhadap bidang politik dan peradaban Islam dapat dikemukakan sebagai berikut :
Sebagai dimaklumi bahwa Mu’tazilah adalah merupakan gerakan keagamaan yang telah banyak membahas prinsip-prinsip keagamaan. Disamping itu juga membahas beberapa peristiwa politik dengan pembahasan yang bersifat keagamaan. Pendapat mereka tentang politik ini menunjukkan corak kebebasan dan keberanian mereka dalam berpikir, menganalisa dan mengeritik. Mereka tidak segan-segan mengeritik sahabat Nabi dan Tabiin, memuji atau mencelanya, membenarkan atau menyalahkan. Keberanian aliran Mu’tazilah mengemukakan pendapat dan tidak menyerang kepada penguasa menyebabkan pendapatnya berkembang meluas, bahkan Khalifah Al Muktasim dan Al Watsik merupakan penyebar aliran ini.
Orang-orang Mu’tazilah terpengaruh oleh pemakaian rasio atau akal yang mempunyai kedudukan tinggi dalam kebudayaan Yunani klasik. Pemakaian dan kepercayaan kepada rasio ini dibawa oleh Mu’tazilah ke dalam teologi Islam/Ilmu Kalam, dengan demikian teologi mereka mengambil corak liberal, dalam arti bahwa sungguhpun mereka banyak menggunakan rasio, tetapi tidak meninggalkan wahyu.
Teologi mereka yang bersifat rasionil itu begitu menarik bagi kaum intelegensia yang terdapat pada lingkuingan pemerintahan kerajaan Islam Abbasiyah dipermulaan abad ke 9 Masehi. Sehingga Khalifah AL Makmun, putra dari Khalifah Harun Al Rosyid di tahun 827 M menjadikan teologi Mu’tazilah sebagai madzhab yang resmi dianut negara dan masyarakat.
Karena telah menjadi aliran resmi dari pemerintah, kaum Mu’tazilah mulai bersikap dalam menyiarkan ajaran-ajaran mereka secara paksa, terutama faham mereka bahwa Al Qur’an bersifat mahluk dalam arti diciptakan dan bukan bersifat qadim dalam arti kekal dan tidak diciptakan.
Ketika Al Mutawakkil menjadi khalifah (232 H-486M), beliau membatasi persengketaan tentang pecahnya kaum muslimin menjadi dua golongan, yaitu golongan yang memuja akal pikiran dan menundukkan nash-nash agama kepada ketentuannya (kaum Mu’tazilah) dan golongan lain yang masih berpegang teguh kepada bunyi nash-nash Al Qur’an dan Hadits semata dan menganggap tiap yang baru itu bid’ah dan kafir, untuk mengembalikan kekuasaan golongan yang mempercayai keaslian Al Qur’an. Sejak saat itu aliran Mu’tazilah mengalami tekanan berat.
Pada waktu Mahmud Ghaznawi (361-421 H) seorang Sunni pengikut madzhab Syafii berkuasa dan memasuki kota Rai (Iran) pada tahun 393 H, beratus-ratus buku perpustakaan di kota itu dibakarnya. Sejak itulah aliran Mu’tazilah yang dahulunya kuat berangsur-angsur menjadi lemah dan mengalami kemunduran, dan kegiatan orang-orang Mu’tazilah baru hilangsama sekali setelah terjadi serangan orang-orang Mongolia atas dunia Islam.[Drs. H. M. Muhaimin, Ilmu Kalam, Sejarah dan Aliran-alirannya, IAIN Walisongo, 1999 hal 87-93]
membawa kaum Mu’tazilah kepada penggunaan bahan-bahan Yunani yang dipermudah oleh adanya kegiatan penerjemahan buku-buku Yunani, ditambah dengan buku-buku Persi dan India, ke dalam bahasa Arab. Kegiatan itu memuncak di bawah pemerintahan al-Ma’mun ibn Harun al-Rasyid. Penterjemahan itu telah mendorong munculnya Ahli Kalam dan Falsafah.
Khalifah al-Ma’mun sendiri, di tengah-tengah pertikaian paham berbagai kelompok Islam, memihak kaum Mu’tazilah melawan kaum Hadits yang dipimpin oleh Ahmad ibn Hanbal (pendiri mazhab Hanbali, salah satu dari empat mazhab Fiqh). Lebih dari itu, Khalifah al-Ma’mun, dilanjutkan oleh penggantinya, Khalifah al-Mu’tashim, melakukan mihnah (pemeriksaan paham pribadi, inquisition), dan menyiksa serta menjebloskan banyak orang, termasuk Ahmad ibn Hanbal, ke dalam penjara. Salah satu masalah yang diperselisihkan ialah apakah Kalam atau Sabda Allah, berujud al-Qur’an, itu qadim (tak terciptakan karena menjadi satu dengan Hakikat atau Dzat Ilahi) ataukah hadits (terciptakan, karena berbentuk suara yang dinyatakan dalam huruf dan bahasa Arab)? Khalifah al-Ma’mun dan kaum Mu’tazilah berpendapat bahwa Kalam Allah itu hadits, sementara kaum Hadits (dalam arti Sunnah, dan harap diperhatikan perbedaan antara kata-kata hadits [a dengan topi] dan hadits [i dengan topi]) berpendapat al-Qur’an itu qadim seperti Dzat Allah sendiri. Pemenjaraan Ahmad ibn Hanbal adalah karena masalah ini.
Mihnah itu memang tidak berlangsung terlalu lama, dan orang pun bebas kembali. Tetapi ia telah meninggalkan luka yang cukup dalam pada tubuh pemikiran Islam, yang sampai saat inipun masih banyak dirasakan orang-orang Muslim. Namun jasa al-Ma’mun dalam membuka pintu kebebasan berpikir dan ilmu pengetahuan tetap diakui besar sekali dalam sejarah umat manusia. Maka kekhalifahan al-Ma’mun (198-218 H/813-833 M), dengan campuran unsur-unsur positif dan negatifnya, dipandang sebagai salah satu tonggak sejarah perkembangan pemikiran Islam, termasuk perkembangan Ilmu Kalam, dan juga Falsafah Islam.”
Peristiwa mihna sangat menggoncangkan umat Islam dan baru berakhir setelah al Mutawakkil (memerintah 847-861), menggantikan al Wasiq (memerintahkan 842-847 M). Di masa al Mutawakkil dominasi aliran Mu’tazilah menurun dan semakin menjadi tidak simpatik di mata masyarakat. Keadaan ini semakin buruk setelah Mutawakkil membatalkan pemakaian mazhab Mu’tazilah sebagai mazhab resmi negara dan menggantinya dengaan aliran Asy’ariyah.
Dalam perjalanan selanjutnya, kaum Mu’tazilah muncul kembali di zaman berkuasanya Dinasti Buwaih di Bagdad. Akan tetapi kesempatan ini tidak lama karena Bani Buwaih segera digulingkan oleh Bani Saljuk yang memimpinnya cenderung pada Asy’ariyah, terutama sejak pemerintahan Alp Arslan dengan Perdana Menteri Nizam Al Mulk.
Selama berabad-abad kemudian, Mu’tazilah tersisih dari panggung sejarah, tergeser oleh aliran Ahlusunah Wal Jama’ah. Di antara yang mempercepat hilangnya aliran ini ialah buku-buku mereka tidak lagi dibaca dan dipelajari di perguruan-perguruan Islam. Sebaliknya pengetahuan tentang paham-paham mereka hanya di dapati pada buku-buku lawannya, seperti buku yang ditulis Asy’ariah, namun sejak awal abad 20 berbagai karya Mu’tazilah ditemukan kembali dan dipelajari diberbagai perguruan Islam, seperti Al Azhar. Dengan demikian pandangan terhadap Mu’tazilah menjadi lebih jernih dan segi-segi positif dan ajarannya serta sumbangannya terhadap kepentingan Islam mulai diketahui.
Penutup
Kalau kita runut ke belakang pertumbuhan Ilmu Kalam sebagai suatu bentuk pengungkapan dan penalaran paham keagamaan juga hampir secara langsung tumbuh dengan bertitik tolak dari Fitnah Besar yaitu terbunuhnya khlaifah Utsman bin Afan. Peristiwa tersebut merupakan pangkal pertumbuhan masyarakat (dan agama) Islam di berbagai bidang, khususnya bidang-bidang politik, sosial dan paham keagamaan.
Ilmu Kalam amat erat kaitannya dengan Ilmu Mantiq atau Logika. Itu, bersama dengan Falsafah secara keseluruhan, mulai dikenal orang-orang Muslim Arab setelah mereka menaklukkan dan kemudian bergaul dengan bangsa-bangsa yang berlatar-belakang peradaban Yunani dan dunia pemikiran Yunani (Hellenisme). Hampir semua daerah menjadi sasaran pembebasan (fat’h, liberation) orang-orang Muslim telah terlebih dahulu mengalami Hellenisasi (disamping Kristenisasi).
Untuk keperluan penalaran logis (rasionalitas) itu bahan-bahan Yunani diperlukan. Mula-mula membuat penalaran logis atas orang-orang yang membunuh ‘Utsman -yang dianggap telah melakukan dosa besar- atau menyetujui pembunuhan itu. Perdebatan tentang hokum pelaku dosa besar tersebut terjadi di forum pengajian Hasan al Bashri di mana muridnya Washil bin Atha’ Al-Makhzumi Al-Ghozzal mempunyai pandangan lain dengan gurunya itu. Kemudian ia memisahkan diri dari forum itu. Dan dari jalan pikiran itu, para (bekas) pembunuh ‘Utsman atau pendukung mereka menjadi cikal-bakal kaum Qadari, yaitu mereka yang berpaham Qadariyyah, suatu pandangan bahwa manusia mampu menentukan amal perbuatannya, maka manusia mutlak bertanggung jawab atas segala perbuatannya itu, yang baik dan yang buruk.
Pada waktu selanjutnya Mu’tazilah menjadi mazhab besar ketia al Ma’mun dari bani Abasiyyah berkuasa. Mu’tazilah penganut paham rasionalitas yang notabene se-ide dengan penguasa waktu itu dijadikan mazhab resmi negara. Pada masa itu terjadi perdebatan yang sengit antara aliran Jabariyah (Asy’ariyah) dan aliran Qadariyah (Mu’tazilah) tentang paham Khalq al Qur’an, al Ma’mun sebagai penganut aliran Qadariyah berpendapat bahwa al Qur’aan adalah makhluk. Mulai dari sinilah tragedi mihna (inquisition) muncul.
Finaly, demikian uraian yang dapat penulis sampaikan, saran kritik yang konstruktif dari semua pihak sangat penulis harapkan. Wallauhua’lam.
Billahittaufiq wal hidayah,
Daftar Pustaka
Asy Syihristani, Al Milal wan Nihal, (Libanon Bairut : Dar al Fikr).
Asy Syaikh Shalih al Fauzan, Lamhah ‘Anil Firaq Adh Dhallah,
Harun Nasution, Teologi Islam, (Jakarta : UI Press, 1986).
Imam Abu Zahrah, Aliran Politik dan Aqidah Dalam Islam, (Jakarta : Logos, 1996).
Muhammad Abduh, Risalah Tauhid, (Jakarta : Bulan Bintang, 1979).
Mudzaffaruddin Nadvi, Pemikiran Muslim dan Sumbernya, (Bandung : Pustaka, 1984).
Nurcholish Madjid, Islam Doktrin dan Peradaban, (Jakarta : Paramadina , 2000).
Ricard C. Martin, dkk, Post Mu’tazilah, (Yogyakarta : Ircisod, 2002).
MACAM MACAM HADITS
Pengertian Hadits
Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur’an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an.
Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa’i, dan Imam Ibnu Majah.
Ada bermacam-macam hadits, seperti yang diuraikan di bawah ini.
- Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya perawi
- Hadits Mutawatir
- Hadits Ahad
- Hadits Shahih
- Hadits Hasan
- Hadits Dha’if
- Menurut Macam Periwayatannya
- Hadits yang bersambung sanadnya (hadits Marfu’ atau Maushul)
- Hadits yang terputus sanadnya
- Hadits Mu’allaq
- Hadits Mursal
- Hadits Mudallas
- Hadits Munqathi
- Hadits Mu’dhol
- Hadits-hadits dha’if disebabkan oleh cacat perawi
- Hadits Maudhu’
- Hadits Matruk
- Hadits Mungkar
- Hadits Mu’allal
- Hadits Mudhthorib
- Hadits Maqlub
- Hadits Munqalib
- Hadits Mudraj
- Hadits Syadz
- Beberapa pengertian dalam ilmu hadits
- Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer
\
I. Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya Perawi
I.A. Hadits Mutawatir
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin sepakat untuk berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera. Dan berita itu diterima dari sejumlah orang yang semacam itu juga. Berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa dikatakan sebagai hadits Mutawatir:
- Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
- Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin berdusta. Sifatnya Qath’iy.
- Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.
I.B. Hadits Ahad
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah “zhonniy”. Sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad menjadi dua macam, yakni hadits Shahih dan hadits Dha’if. Namun Imam At Turmudzy kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu:
I.B.1. Hadits Shahih
Menurut Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu’allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
- Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur’an.
- Harus bersambung sanadnya
- Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.
- Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
- Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
- Tidak cacat walaupun tersembunyi.
I.B.2. Hadits Hasan
Ialah hadits yang banyak sumbernya atau jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada yang disangka dusta dan tidak syadz.
I.B.3. Hadits Dha’if
Ialah hadits yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak dhobit, syadz dan cacat.
II. Menurut Macam Periwayatannya
II.A. Hadits yang bersambung sanadnya
Hadits ini adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi Muhammad SAW. Hadits ini disebut hadits Marfu’ atau Maushul.
II.B. Hadits yang terputus sanadnya
II.B.1. Hadits Mu’allaq
Hadits ini disebut juga hadits yang tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits dha’if.
II.B.2. Hadits Mursal
Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi’in dari Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat tempat menerima hadits itu.
II.B.3. Hadits Mudallas
Disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
II.B.4. Hadits Munqathi
Disebut juga hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan tabi’in.
II.B.5. Hadits Mu’dhol
Disebut juga hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi’it dan tabi’in dari Nabi Muhammad SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi’in yang menjadi sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di atas adalah termasuk hadits-hadits dha’if.
III. Hadits-hadits dha’if disebabkan oleh cacat perawi
III.A. Hadits Maudhu’
Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits.
III.B. Hadits Matruk
Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.
III.C. Hadits Mungkar
Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur.
III.D. Hadits Mu’allal
Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu’allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma’lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu’tal (hadits sakit atau cacat).
III.E. Hadits Mudhthorib
Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.
III.F. Hadits Maqlub
Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).
III.G. Hadits Munqalib
Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.
III.H. Hadits Mudraj
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.
III.I. Hadits Syadz
Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat / pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga hadits Mahfudz.
IV. Beberapa pengertian (istilah) dalam ilmu hadits
IV.A. Muttafaq ‘Alaih
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, atau dikenal juga dengan Hadits Bukhari – Muslim.
IV.B. As Sab’ah
As Sab’ah berarti tujuh perawi, yaitu:
- Imam Ahmad
- Imam Bukhari
- Imam Muslim
- Imam Abu Daud
- Imam Tirmidzi
- Imam Nasa’i
- Imam Ibnu Majah
IV.C. As Sittah
Yaitu enam perawi yang tersebut pada As Sab’ah, kecuali Imam Ahmad bin Hanbal.
IV.D. Al Khamsah
Yaitu lima perawi yang tersebut pada As Sab’ah, kecuali Imam Bukhari dan Imam Muslim.
IV.E. Al Arba’ah
Yaitu empat perawi yang tersebut pada As Sab’ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.
IV.F. Ats tsalatsah
Yaitu tiga perawi yang tersebut pada As Sab’ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.
IV.G. Perawi
Yaitu orang yang meriwayatkan hadits.
IV.H. Sanad
Sanad berarti sandaran yaitu jalan matan dari Nabi Muhammad SAW sampai kepada orang yang mengeluarkan (mukhrij) hadits itu atau mudawwin (orang yang menghimpun atau membukukan) hadits. Sanad biasa disebut juga dengan Isnad berarti penyandaran. Pada dasarnya orang atau ulama yang menjadi sanad hadits itu adalah perawi juga.
IV.I. Matan
Matan ialah isi hadits baik berupa sabda Nabi Muhammad SAW, maupun berupa perbuatan Nabi Muhammad SAW yang diceritakan oleh sahabat atau berupa taqrirnya.
Langganan:
Postingan (Atom)